Pilkada serentak tahun 2018 akan digelar pada bulan Juni 2018, ada 171 Pilkada yang akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, 19 di antaranya di laksanakan di Provinsi Jawa Timur. Pemilihan Gubernur (Pilgub)Jatim digelar bersamaan dengan Pilkada di 18 kabupaten/kota di Jatim.Yakni, Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, dan Bangkalan. Selanjutnya, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, dan Kota Kediri. Lalu Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Kemudian Lumajang, Magetan, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Tulungagung. Biasanya tahapan Pilkada baru dilakukan delapan bulan sebelum hari H (pelaksanaan), tahapan pertama yang dilakukan, adalah penyusunan peraturan dan penyusunan anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar pilgub.Terkait syarat, Anam menyebut berdasarkan Peraturan KPU, syarat pencalonan seseorang maju Pilgub adalah, untuk jalur pencalonan lewat parpol harus diusung minimal 20 kursi di parlemen, atau 25 persen akumulasi suara sah. Sementara untuk yang maju jalur perseorangan atau independen, syaratnya adalah mendapatkan dukungan 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Nah, ketika pemilu terakhir kemarin yakni pilpres 2014, jumlah DPT sebanyak 30.638.982. Sehingga 6,5 persennya 1.991.534. Jadi, untuk maju jalur independen harus mendapat dukungan minimal 1.991.534 orang.
Demikianlah uraian singkat kami tentang daftar 19 Pilkada yang akan diselenggarakan secara Serentak di Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2018 mendatang.