Berikut ini adalah daftar Ketujuh daerah yang juga menyelenggarakan Pilkada serentak pada tahun 2018:
1. Kabupaten Banyumas
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Kudus
4. Kabupaten Karanganyar
5. Kabupaten Tegal
6. Kabupaten Magelang
7. Kota Tegal.
Sementara itu terkait dengan sosialisasi pilkada serentak 2018, dinilai tidak terlalu sulit karena tidak hanya KPU dan Bawaslu yang melakukan sosialisasi, melainkan partai politik pun mulai gencar menyosialisasikan calon yang akan diusung. Himbauan dari pemerintah daerah Jateng agar masyarakat mau menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2018 untuk menentukan nasib pembangunan mendatang. Bagi kandidat kepala daerah di Jateng yang nantinya terpilih diharapkan dapat melanjutkan program pengentasan kemiskinan yang saat ini masih perlu dioptimalkan.
Demikianlah sekilas uraian mengenai daftar daerah di Provinsi Jawa Tengah yang juga akan menjadi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada bulan Juni 2018 mendatang.