Berikut ini daftar para calon kepala daerah dan wakilnya berdasarkan nomor urut :
Pilbup Luwu
1. Basmin Mattayang - Syukur
Bijak
2. A. Mudzakkar - Amru Saher
3. Basri Suli - Thomas Toba
Pilwali Makassar
1. Adil Patu-Isradi Zainal, calon PDK dan Gerindra,
2. Supomo Guntur-Kadir Halid Golkar dan PDIP
3. Rusdin Abdullah-Idris Patarai, calon independen
4. Herman Handoko-Latief Bafadhal, calon independen
5. Erwin Kallo-Hasbi Ali (EK-Hasbi), calon independen
6. Tamsil Linrung-Das'ad Latief usungan PKS, calon Hanura dan PBR
7. Muhyin Muin-Syaiful Saleh, calon independen
8. Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA), calon Demokrat dan PBB
9. Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah (NoaH), calon PAN dan PPP
10. Apiaty Amin Syam-Zulkifli Gani Ottoh (AZ), calon partai non-parlemen.
Pilbup Wajo
1. Dr Sanusi Karateng-Andi Surya Agraria
2. Andi Syafri M-Rahman Rahim
3. A. Asriadi Mayang-A.Saidiman
4. A. Suriadi Melo-Sabaruddin M
5. Andi Burhanuddin Unru-A Syahrir Kube
6. A Amran Machmud-A Yusuf Machmud.
Pilbup Pinrang
Nomor 1 Dr Sultani-Dr Rivai Mana (Suara)
Nomor 2 Andi Aslam Patonangi-Darwis Bastama
(A2P Berdarma)
Nomor 3 Setiadi-Dr Sahabuddin Toha (Kopasus)
Nomor 4 Andi Kaharuddin Mahmud-Ardan AP (Akbar)
Nomor 5 Abdullah Rasyid-Faisal Tahir Syarkawi (Idola)
Nomor 6 Andi Irwan Hamid-Andi Mappanyukki (Idaman)
Pilbup Jeneponto
1. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Iksan Iskandar-Mulyadi Mustamu (Siap-Bisa). 2. Pasangan Syuaib Mallombasi-Andi Mappatunru (Smart-Pilar)
3. Pasangan Ashari Fakshirie Radjamilo- Mahlil Sikki (AFR-Maki).
Hasil Quick Count
Seperti biasa, di setiap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah hampir selalu ada lembaga survei yang melakukan penghitungan dengan metode quick count atau hitung cepat. Meskipun bukan hasil resmi namun hasil quick count bisa dijadikan gambaran pasangan calon mana yang berpeluang memenangkan pemilihan mengingat hasilnya yang hampir selalu tak jauh berbeda dengan penghitungan yang dilakukan oleh KPU.
Masyarakat di kelima daerah khususnya dan masyarakat Sulawesi pada umumnya tentu berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah yang dilakukan secara serentak ini dapat berjalan lancar dan aman tanpa adanya kerusuhan dan kekisruhan agar kondisi di propinsi Sulawesi Selatan ini tetap berada dalam kenyamanan dan masyarakat tetap dapat beraktifitas dengan tenang baik saat berlangsungnya pemilihan ataupun sesudahnya.