Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kali ini Saung ilmu akan membagikan sebuah materi ataupun pengertian tentang sistem kepartaian Indonesia masa demokrasi liberal.
Di Indonesia sendiri telah terdapat beberapa jenis sebuah sistem kepartaian yang pernah dianut seperti sistem kepartaian masa demokrasi liberal, sistem kepartaian masa demokrasi terpimpin dan lain sebagainya. Pakan pada sistem kepartaian Indonesia belum menemukan sebuah peraturan perundang-undangan yang telah menjadi dasar sistem yang harus dianut. Undang-undang Dasar 1945 pun juga tidak mengatur sebuah sistem kepartaian apa yang harus dianut. Hal tersebut dikarenakan kepartaian bukan hal yang bersifat prinsipil dalam sebuah negara serta sistem yang digunakan dapat berubah sesuai dinamika masyarakat. Salah satu sistem kepartaian yang pernah dianut Indonesia pada masa demokrasi liberal.
Walaupun sistem kepartaian di Indonesia sendiri tidak terdapat dalam peraturan perundang-undangan mana pun tetapi di dalam undang-undang Dasar 1945 telah terdapat makna tersirat. Didalamnya terdapat petunjuk bahwa sistem kepartaian yang digunakan ialah multipartai sesuai pernyataan Pasal 6a ayat 2 yang berbunyi Pasangan presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai gabungan atau partai politik melalui pemilihan umum. Dengan pernyataan tersebut dapat dilihat bahwa ada lebih dari satu partai yang berperan dalam pemilihan umum. Kali ini saya akan menjelaskan mengenai sebuah sistem kepartaian di masa demokrasi liberal di Indonesia. Untuk lebih jelasnya dapat anda Simak berikut ini.
Sistem kepartaian Indonesia masa demokrasi liberal
Sistem kepartaian masa demokrasi liberal di Indonesia sudah ada sejak jaman dulu. Berdasarkan sejarah sistem kepartaian yang digunakan saat pemilihan umum pertama kali sampai pemilihan umum tahun 2009 menganut sistem multi partai. Tetapi pada masa pemerintahan Soeharto terdapat sistem kepartaian multi partai yang terbatas. Jadi hanya terdapat tiga partai saja yaitu PPP, PDI dan Golkar. Kemudian muncullah sistem politik masa demokrasi liberal yang menciptakan partai partai baru. Misalnya PIR atau Partai Indonesia Raya, NU dan lain lain. Partai itulah yang kemudian berlomba mendapatkan kursi parlemen. Namun terdapat dua partai yaitu Masyumi dan PNI yang tergolong kuat dalam parlemen. Kedua partai inilah yang saling bergantian dalam memegang kekuasaan empat kabinet. Misalnya kabinet Wilopo dipegang oleh partai PNI, kabinet Natsir dipegang oleh partai Masyumi, dan kabinet Soekirman dipegang oleh partai PNI.
Partai politik ialah suatu organisasi yang dibentuk oleh beberapa anggota dengan kesamaan cita cita, orientasi dan nilai nilai politik. Partai politik tersebut bertujuan untuk mendapatkan, mempertahankan, dan merebut kekuasaan yang bersifat konstitusional. Dengan begitu sistem kepartaian masa demokrasi liberal berkaitan dengan kekuasaan. Adanya parlemen seperti MPR dan DPR termasuk dalam memenuhi kebutuhan perangkat organisasi dalam partai politik. Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945 telah mengumumkan partai tunggal bernama Partai Nasional Indonesia. Namun partai yang diinginkan oleh Presiden Soekarno tidak dapat terwujud. Pada tanggal 3 November 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat sebagai wujud inspirasi pembentukan partai yang baru.
Sistem kepartaian masa demokrasi liberal pernah mengeluarkan Maklumat Politik pada tanggal 3 November 1945. Maklumat tersebut dikeluarkan Moh. Hatta sebagai peraturan pemerintah dalam memfasilitasi suara rakyat yang bineka. Maklumat Pemerintah pada 3 November 1945 berisi :
Adanya sekelompok partai yang disukai pemerintah yang membantu memimpin seluruh aliran partai dalam masyarakat teratur.
Partai tersebut diharapkan pemerintah telah tersusun sebelum pemilihan badan anggota perwakilan rakyat yang berlangsung pada Januari 1946.
Berdasarkan maklumat pemerintah pada sistem kepartaian masa demokrasi liberal diatas, terdapat beberapa partai politik yang didirikan yaitu :
1. Pada tanggal 7 November 1945 mendirikan Masyumi atau Majelis Syuro Muslimin yang diketuai oleh Dr. Sukirman Wiryosanjoyo.
2. Pada tanggal 29 Januari 1945 mendirikan PNI atau Partai Nasional Indonesia yang diketuai oleh Sidik Joyosukarto.
3. Pada tanggal 20 November 1945 mendirikan PSI atau Partai Sosialis Indonesia yang diketuai oleh Amir Syarifuddin.
4. Pada tanggal 7 November 1945 mendirikan PKI atau Partai Komunis Indonesia yang diketuai oleh Mr. Moh. Yusuf.
5. Pada tanggal 8 November 1945 mendirikan PBI atau Partai Buruh Indonesia yang diketuai oleh Nyono.
6. Pada tanggal 8 November 1945 mendirikan PRJ atau Partai Rakyat Jelata yang diketuai oleh Sutan Dewanis.
7. Pada tanggal 10 November 1945 mendirikan Parkindo atau Partai Kristen Indonesia yang diketuai oleh Ds. Probowinoto.
8. Pada tanggal 20 November 1945 mendirikan PRS atau Partai Rakyat Sosialis yang diketuai oleh Sutan Syahrir.
9. Pada tanggal 17 Desember 1945 mendirikan Permai atau Partai Marhaen Indonesia yang diketuai oleh JB Assa.
10. Pada tanggal 8 Desember 1945 mendirikan PKRI atau Partai Katholik Republik Indonesia yang diketuai oleh IJ Kassimo.
Dalam sistem kepartaian masa demokrasi liberal terdapat ciri ciri yang membedakannya dengan sistem lainnya. Berikut ciri ciri partai politik pada masa demokrasi liberal :
Terjadinya konflik dalam bidang politik tidak bersifat ideologis kepartaian, namun telah diganti menjadi kepentingan.
Adanya kubu partai pada jalur ideologi maupun jalur partai.
Kepartaian berorientasi pada susuan partai seperti priyayi, santri maupun abangan.
Konflik yang terdapat pada internal partai politik dipengaruhi oleh konflik internal pada TNI AD.
Sosok figur Soekarno diperkuat dalam berbagai partai politik.
Sistem kepartaian masa demokrasi liberal menganut sistem multi partai yang memiliki tujuan untuk mempermudah pengontrolan lebih lanjut mengenai perjuangan. Menurut pendapat Moh. Hatta, sistem ini dibentuk untuk mengukur tingkat kekuatan perjuangan negara kita serta meminta pertanggungjawaban dari pemimpin barisan perjuangan.
Partai politik dalam pemerintah sering dijatuhkan maupun dioposisi secara tidak sehat oleh beberapa partai yang tidak berperan penting dalam parlemen ataupun tidak mendapatkan jabatan dalam parlemen. Hal tersebut membuat sistem kepartaian masa demokrasi liberal menjadi berubah kabinet. Dengan pergantian kabinet yang terlalu cepat membuat program yang berada didalamnya tidak berjalan semestinya. Dengan begitu akan mengakibatkan instabilitas dalam bidang politik, keamanan dan ekonomi. Keadaan inilah yang melatarbelakangi solusi baru yang dibuat Presiden Soekarno untuk membangun politik Indonesia. Solusi tersebut ialah mengubah sistem kepartaian masa demokrasi liberal menjadi sistem kepartaian Indonesia masa demokrasi terpimpin.
semoga bermanfaat bagi pembacanya..
Wassalamualaikum wr,wb