Penjelasan Sistem perekonomian Indonesia dan pelaku ekonomi Dalam Ilmu Ekonomi

A. Sistem ekonomi
Negara manapun di dunia pada hakekatnya menghendaki agar rakyatnya makmur dan sejahtera. Untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan tersebut setiap negara akan berusaha melakukan segala kegiatan ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut nya.

1. Pengertian sistem ekonomi
Cara suatu negara untuk mengatur kehidupan perekonomiannya disebut sistem ekonomi. Sistem ekonomi merupakan tata cara yang digunakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi suatu masyarakat. Masalah tersebut meliputi produksi konsumsi dan distribusi. Tiap negara akan berbeda dalam mengatur kehidupan perekonomiannya.

2. Macam-macam sistem ekonomi
Dalam memecahkan tiga masalah pokok ekonomi, setiap negara atau masyarakat menggunakan cara dan sistem yang berbeda. Sistem ekonomi dapat dikelompokkan menjadi empat sistem ekonomi yaitu:
a) sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang masih sangat terikat dengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat. Dalam sistem ekonomi tradisional, berbagai unsur yang ada masih bersifat tradisional.
Ciri-ciri ekonomi tradisional.:
  • Alat yang digunakan masih sederhana.
  • Hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
  • Masih terdapat sistem pertukaran atau barter.
  • Produktivitas masih sangat rendah.

b) sistem ekonomi pasar/liberal
Sistem ekonomi pasar sering disebut sistem ekonomi liberal atau kapitalis. Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat secara perorangan untuk memilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahliannya.

 Ciri-ciri sistem ekonomi pasar yaitu:
  • Campur tangan pemerintah hanya sedikit.
  • Hak milik individu atau perorangan diakui.
  • Dalam memecahkan persoalan ekonomi didasarkan atas prinsip ekonomi pasar.
  • Terdapat persaingan bebas antar pengusaha.


Kebaikan sistem ekonomi liberal
  • Setiap individu bebas mengatur perekonomian.
  • Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
  • Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan usaha.
  • Setiap individu bebas memiliki alat alat produksi.


Kelemahan sistem ekonomi liberal:
  • Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain.
  • Menimbulkan monopoli.
  • Dapat menciptakan kesenjangan antar masyarakat kaya dan masyarakat miskin.


c) Sistem ekonomi sosial (komando)
Sistem ekonomi sosial sering disebut sistem ekonomi terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosial:
  1. Sumber produksi dikuasai oleh negara.
  2. Hak milik pribadi tidak diakui.
  3. Potensi, inisiatif dan kreasi warga masyarakat tidak mendapat tempat dan tidak dihargai.
  4. Harga diatur oleh pemerintah dan sering tak berubah dalam jangka waktu yang lama.

d) sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi merupakan gabungan dari ekonomi liberal dan ekonomi sosialis.
Ciri-ciri ekonomi campuran:
  • Kegiatan ekonomi sebagian dilakukan oleh pemerintah dan sebagian dilakukan oleh swasta.
  • Sebagian besar transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar, tetapi masih ada campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan.
  • Ada pasangan tetapi masih ada kontrol dari pemerintah.


3. Sistem ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia diatur dalam pasal 33 UUD 1945. Pasal ini menjadi dasar sistem perekonomian Indonesia, bahkan merupakan landasan pembangunan nasional Indonesia.
Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi Indonesia:
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
  3. Warga negara bebas memilih pekerjaan.
  4. Hak milik perorangan diakui.
  5. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara.

Sistem ekonomi Pancasila harus menghindari ciri-ciri negatif yaitu:
  • Sistem free fight liberalisme karena dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  • Sistem etatisme yaitu negara beserta aparatnya bersifat dominan sehingga akan mendesak dan mematikan potensi dan Daya Kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  • Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.